Related Posts with Thumbnails

Sample Text

Definition List

Text Widget

Popular Posts

rss

Kamis, 21 Januari 2010

Home » » TV Digital Butuh Regulasi Penyelenggaraan Infrastruktur

TV Digital Butuh Regulasi Penyelenggaraan Infrastruktur


aNnoarea, JAKARTA - Menyambut penyelenggaraan siaran TV digital yang akan dimulai tahun 2010 ini, PT Konsorsium Televisi Digital Indonesia (KTDI) masih membutuhkan kepastian regulasi penyelenggaraan infrastrukur."Kita membutuhkan regulasi penyelenggaraan infrastruktur," tegas Direktur KTDI, Supeno Lembang usai acara  diskusi bertajuk 'Kesinambungan Siaran TV-Digital di Indonesia' sekaligus peluncuran Televisi Digital LG Infidia di Senayan City, Jakarta, Kamis (21/1/2010).Regulasi tersebut, lanjut Supeno meliputi berbagai aspek seperti penetapan penyelenggaraan fungsi multiplexing beberapa program siaran dan fungsi pemancaran siaran di satu wilayah layanan. Serta penetapan standar set top box."Set top box di pasaran belum ada standarnya, karena kita juga masih trial," kata Supeno.Supeno menegaskan, regulasi penyelenggaraan infrastruktur sangat dibutuhkan bagi Industri. "Kalau konten saya rasa sudah cukup bahkan sudah dibebaskan, tapi industri butuh regulasi penyelenggaraan infrastruktur, seperti apakah nanti akan menggunakan menara bersama untuk pemancar, itu kan perlu kepastian," tegas Supeno.Memang diakui Supeno penerapan siaran TV digital masih panjang. "Siaran TV di Indonesia baru bisa seluruhnya digital tahun 2018," ujarnya.Dijelaskan oleh Supeno, ada tiga tahapan menuju implementasi siaran digital, periode 2010-2014 yakni siaran simulcast yaitu siaran berbarengan antara analog dan digital. Pada tahun 2014-2017, sejumlah siaran analog di beberapa wilayah akan dimatikan sebagian. Setelah 2017, seluruh siaran analog nantinya akan dimatikan. (rah)

Sumber : Okezone.com

Berita dan Informasi Ter-Update Lainnya
Bagi yang ingin memposting Lirik Lagu / Puisi / Pantun dengan mudah dan akan langsung terposting, silahkan langsung menuju ke sini   «« langsung ya diklik biar segera menuju TKP!

1 comments:

Wiend on 21 Januari 2010 pukul 21.13 mengatakan...

Good Post Brow


Posting Komentar