Penolakan tersebut dituangkan Facebooker dalam account bernama 'SOS Internet Indonesia'. Diamati detikINET, Sabtu (13/1/2010) sekitar pukul 11.00 WIB, grup ini sudah menggalang dukungan hingga 1.185 anggota.
Dalam keterangan di halaman account tersebut disebutkan bahwa aturan yang digodok oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika ini bakal mengancam kehidupan internet Indonesia.
Bahkan, pengontrolan yang coba dilakukan pemerintah terhadap dunia maya dikatakan mirip masa orde baru ketika Soeharto berkuasa.
"Tolak Rancangan Peraturan Menteri Kominfo tentang Konten Multimedia karena berbahaya bagi kehidupan Internet Indonesia dan kembali pada paradigma represif dan total control seperti di jaman Soeharto," demikian pesan yang ditampilkan.
( ash / ash )
Sumber : detik.com
Berita dan Informasi Ter-Update Lainnya
Bagi yang ingin memposting Lirik Lagu / Puisi / Pantun dengan mudah dan akan langsung terposting, silahkan langsung menuju ke sini «« langsung ya diklik biar segera menuju TKP!
0 comments:
Posting Komentar