Mereka mengaitkan pelarangan ini dengan undang-undang anti pembajakan dan hak cipta keluaran Amerika Serikat.Dilansir BBC, Senin (8/2/2010), tidak hanya Departemen Kehakiman, Amazon dikabarkan juga berkeberatan. Mereka menuduh rencana Google untuk memindai dan mendistribusi jutaan buku secara online mengarah ke usaha monopoli.Sebetulnya Google pernah dipaksa mengubah rincian perjanjian kerjasama dalam pembuatan buku digital 2009 lalu, tapi kurang berhasil.Pasalnya, dalam surat perjanjian dituliskan bahwa hanya pihak Google yang punya hak mendistribusi dan menjual buku dalam bentuk apapun yang telah dibeli hak ciptanya.Saat ini, kasus Google sedang ditangani pengadilan distrik dipimpin oleh Hakim Distrik Denny Chin. Pengadilan ini diharapkan bisa mengeluarkan keputusan tanggal 18 Februari ini. (srn)
Sumber : Okezone.com
Berita dan Informasi Ter-Update Lainnya
Bagi yang ingin memposting Lirik Lagu / Puisi / Pantun dengan mudah dan akan langsung terposting, silahkan langsung menuju ke sini «« langsung ya diklik biar segera menuju TKP!
0 comments:
Posting Komentar