Related Posts with Thumbnails

Sample Text

Definition List

Text Widget

Popular Posts

rss

Rabu, 24 Februari 2010

Home » , , » Mengemudi Sambil Mabuk, Pienaar Ditahan

Mengemudi Sambil Mabuk, Pienaar Ditahan

aNno aRea, Liverpool - Gelandang Everton, Steven Pienaar kedapatan mengemudikan mobilnya dalam keadaan mabuk pada Minggu (21/2) pagi waktu setempat. Hal itu dipicu dari ketidakmampuan Pienaar mematuhi aturan berkendara dengan menyalahi lampu lalu lintas.

Insiden itu terjadi setelah Pienaar dan rekan-rekannya merayakan keberhasilan The Toffees yang mengalahkan Manchester United 3-1 di Goodison Park, Sabtu (20/2) siang waktu setempat. Pienaar pun lalu digelandang ke kantor Kepolisian Merseyside yang terletak di pusat Kota Liverpool. Rencananya, Pienaar diwajibkan hadir dalam sidang yang akan digelar pada 9 Maret mendatang.

“Kepolisian Merseyside memberi konfirmasi pria berusia 27 tahun telah didakwa berkendara dalam kondisi mabuk dan gagal memenuhi aturan lampu lalu lintas. Ia ditangkap pada Minggu dinihari dan dituntut beberapa jam kemudian. Steven Pienaar dari Woolton akan menghadiri sidang di Magistrates Court Kota Liverpool pada 9 Maret 2010,” demikian pernyataan resmi kepolisian.

Pienaar bergabung ke Goodison Park di bursa transfer musim panas 2007 dengan status pemain pinjaman dari Borussia Dortmund. Terkesan dengan penampilannya di lapangan, Everton mengubah statusnya menjadi permanen dengan fee 2 juta pound.

Terakhir kali Pienaar berurusan dengan hukum terjadi pada Oktober 2008. Ketika itu Pienaar dituding telah melakukan tindak penyerangan di area Sefton Park. Namun, Pienaar lolos dari tuntutan. Everton sendiri menolak memberikan komentar resmi terkait insiden tersebut. Menurut juru bicara klub, tuntutan pihak kepolisian terhadap Pienaar merupakan masalah pribadi.

Sumber : Liputan6.com

Berita dan Informasi Ter-Update Lainnya
Bagi yang ingin memposting Lirik Lagu / Puisi / Pantun dengan mudah dan akan langsung terposting, silahkan langsung menuju ke sini   «« langsung ya diklik biar segera menuju TKP!

0 comments:


Posting Komentar