aNnoarea, SEOUL - Kasus paten yang menimpa sejumlah vendor ponsel global semakin hangat dalam beberapa bulan belakangan. Saling serang soal klaim paten menyerang sesama vendor berbuntut hingga ke pengadilan.Akan tetapi, klaim paten ternyata tidak hanya didominasi sesama vendor saja. Lembaga pendidikan seperti universitas pun turut mempermasalahkan hak paten yang dibenamkan vendor di produknya. Salah satunya adalah Electronics and Telecommunications Research Institute (ETRI) yang berasal dari Korea Selatan.ETRI menggugat tidak tanggung-tanggung, yaitu sebanyak 22 vendor ponsel atas pelanggaran hak paten. Seperti yang dikutip Unwired View, Minggu (17/1/2010), dari sekian banyak produse alat nirkabel komunikasi tersebut, ETRI menyebut Nokia yang palinga banyak melanggar paten mereka.Institut tersebut melaporkan atas pelanggaran tujuh paten terkait penggunan standar telekomunikasi jaringan 3G, yang termasuk di dalamnya kode WCDMA. ETRI sendiri mempunyai sekitar 170 hak paren untuk standar jaringan 3G dan kode WCDMA sejak tahun 1996 yang dikomersialkan.Atas pelaporan yang mereka bawa ke pengadilan tersebut, pejabat ETRI menyebutkan mereka berharap bisa memenangkan gugatan untuk mendapatkan royalti sebesau USD286 juta untuk setiap vendor yang mereka klaim melanggar tersebut.Baik dari Nokia, maupun produsen perangkat genggam lainnya belum memberikan keterangan yang menyerang mereka untuk kesekian kalinya tersebut. (tyo)
Sumber : Okezone.com
Berita dan Informasi Ter-Update Lainnya
Bagi yang ingin memposting Lirik Lagu / Puisi / Pantun dengan mudah dan akan langsung terposting, silahkan langsung menuju ke sini «« langsung ya diklik biar segera menuju TKP!
0 comments:
Posting Komentar